Rabu, 21 Desember 2011

Skripsi Peranan Bimbingan Rohani Kementerian Agama Kabupaten Kebumen Pada Guru Madrasah Negeri di kecamatan Kebumen dalam upaya pembentukan Kepribadian Guru tahun 2011

Silahkan Download disini

BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang Masalah

Bimbingan secara etimologis berasal dari kata Guidance yang mempunyai arti menunjukkan, membimbing, menuntun, ataupun membantu, Dengan demikian bimbingan adalah suatu proses membantu individu melalui usahanya sendiri untuk menemukan dan mengembangkan kemampuanya agar mendapat kebahagiaan pribadi dan bermanfaat sosial.[1])
Rohani artinya sesuatu yang berkenaan dengan jiwa atau kejiwaan seseorang yang merupakan sifat-sifat manusia (jiwa).[2]) Sekolah atau madrasah dalam menyelenggarakan pendidikan dilaksanakan oleh guru atau tenaga pendidik yang kompeten.
Pendidikan merupakan sebuah proses yang membantu menumbuhkan, mengembangkan, mendewasakan, membuat yang tidak tertata atau liar menjadi tertata yang merupakan suatu proses penciptaan suatu kultur dan tata keteraturan dalam diri maupun dalam orang lain.[3]) Oleh karna itu guru harus memiliki standar kualitas kepribadian yang mencakup tanggung jawab, wibawa, mandiri dan disiplin.[4])
Berkaitan dengan hal tersebut agar kepribadian guru dapat terwujud maka Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kebumen menyelenggarakan kegiatan bimbingan rohani kepada guru madrasah.
Pendidikan atau bimbingan rohani islam diajarkan untuk memberi bantuan yang terarah, kontiniu dan sistematis kepada setiap individu agar ia dapat mengembangkan potensi atau fitrah secara optimal sehingga dapat hidup dan menjalankan tugas sesuai dengan tuntunan Al Qur,an dan Hadist.[5])Seorang guru madrasah negeri mendapatkan bimbingan rohani agar tidak melakuan perbuatan yang meyimpang dari aturan-aturan yang berlaku baik secara tertulis ataupun tidak.
Sejauhmana peranan bimbingan rohani Kementerian Agama Kabupaten Kebumen dalam upaya pembentukan kepribadian guru madrasah negeri. Peneliti jiuga bermaksud untuk mengamati dan mengevaluasi hasil pola binbingan yang selama ini telah berjalan agar nantinya mengadakan perbaikan dalam segi pencapaian mutu pelaksanaan bimbingan sehingga dapat mewujudkan guru madrasah negeri yang berkepribadian baik.


B.     Pembatasan Masalah

Peneliti disini membatasi masalah pada peranan bimbingan rohani terhadap guru madrasah negeri sehingga dapat mewujudkan kepribadian guru dengan mengambil sumber dari beberapa petugas bimbingan Kementerian Agama Kabupaten Kebumen yaitu Kasi Penamas dan Beberapa guru madrasah negeri di Kecamatan Kebumen.
C.    Rumusan Masalah

            Berdasarkan latar belakang di atas, maka peneliti dapat merumuskan masalah-masalah atau hal-hal yang menjadi topik masalah dalam penelitian ini yaitu :
1.      Bagaimana proses pelaksanaan bimbingan rohani (bimroh) pada guru madrasah negeri di kecamatan kebumen?
2.      Bagaimana guru madrasah negeri dalam menyikapi bimbingan rohani yang dilaksanakan oleh bimroh kantor kementerian agama kabupaten Kebumen?
3.      Bagaimana peranannya selaku bimbingan rohani dalam upaya pembentukan kepribadian guru madrasah negeri?
D.    Penegasan Istilah
Agar tidak terjadi kesalahpahaman dan penafsiran antara penulis dengan pembaca, maka penulis akan menguraikan beberapa istilah yang ada dalam skripsi ini. Semua ini diupayakan mengingat persoalan pengertian dan penafsiran merupakan masalah yang hakiki dan permasalahan yang paling awal untuk dapat memahami lebih mendalam terhadap pokok pikiran yang dikembangkan.
Adapun istilah-istilah yang akan ditegaskan adalah :
1.      Peranan
Peranan asal kata dari peran yang artinya bantu. Peranan berarti membantu dalam suatu kegiatan tertentu.[6])Dengan kata lain peran adalah sesuatu yang menimbulkan sebab akibat, Tanpa adanya sebab dan akibat maka sesuatu itu berarti tidak mempunyai peran dan akan musnah.
Sesuatu yang dilaksanakan dan mempunyai pengaruh disebut juga peranan dan akan di lakukan terus menerus.[7])
2.      Bimbingan Rohani                      
Bimbingan dapat diartikan dengan petunjuk (penjelasan) dalam mengerjakan sesuatu sesuai dengan petunjuk (tuntunan) pimpinan[8]).
                        Rohani artinya sesuatu yang berkenaan dengan jiwa atau kejiwaan seseorang yang merupakan sifat-sifat manusia (jiwa).[9])
                        Islam artinya agama yang diajarkan Nabi Muhammad SAW yang bersumber dari Al Qur’an yang diturunkan kedunia melalui malaikat jibril dalam bentuk wahyu Allah SWT. Kata lain dari Islam yaitu dari kat “aslama” dari kata inti “salima” yang berarti sejahtera, tidak tercela, tidak cacat. Dan “slam” atau “slim” berarti kedamaian, kesejahteraan, kepatuhan penyerahan diri kepada Tuhan.[10])
Bimbingan rohani Islam yang dimaksud adalah upaya memberikan pendidikan dan pemahaman tentang agama Islam melalui aspek jasmani dan rihani yang mampu mendorong mengembangkan kepribadian yang utuh dan dinamis dalam mengembangkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT untuk menjadikan rujukan dalam melaksanakan tugas dan dalam kehidupan sehari-hari.
3.      Guru
Guru adalah profesi sebagai pendidik yang menjadi tokoh, panutan, dan identifikasi bagi para peserta didik, dan lingkungannya. Sehingga guru diharapkan mempunyai standar kualitas pribadi tertentu, yang mencakup tanggung jawab, wibawa, mandiri, dan disiplin.[11])
4.      Madrasah Negeri
Madarsah adalah tempat atau pusat belajar, yaitu lembaga pendidikan yang mengajarkan pendidikan agama Islam, Negeri menunjukan status madrasah itu yang berarti tempat belajar milik dan di biayai negara.[12])
5.      Kementerian Agama Kabupaten Kebumen
Kementerian Agama Kabupaten Kebumen merupakan instansi pemerintah yang membidangi bidang keagamaan diantaranya dakwah atau bimbingan rohani Islam, yang terletak di jalan Pahlawan No. Kecamatan kebumen Kabupaten kebumen. Kantor Kementerian Agama Kabupaten kebumen ini sebagai tempat untuk peneliti mengadakan penelitian terhadap peranan bimbingan rohani pada guru madrasah negeri dalam upaya membentuk kepribadian guru.[13])
E.     Tujuan Penelitian
Penelitian adalah usaha yang dilakukan secara sistematis mengikuti aturan-aturan metodelogi seperti observasi dan berdasarkan pada teori yang adadan diperkuat dengan gejala atau fakta-fakta yang ada.[14]) Penelitian adalah suatu proses, yaitu suatu rangkaian langkah-langkahyang dilakukan secara terencana dan sisitematis guna mendapatkan pemecahan masalah atau mendapatkan jawaban terhadap pertanyaan-pertanyaan tertentu.
Adapun tujuan dari penelitian ini adalah untuk memperoleh data, informasi dan fakta-fakta sebagai buktiuntuk mendapatkan hasil secara maksimal yang dapat memberikan kesungguhan dan kejelasan supaya karya ilmiah ini dapat dipertanggung jawabkan.
Tujuan yang hendak dicapai dalam penulisan skripsi ini adalah :
1.      Untuk mengetahui proses pelaksanaan bimbingan rohani kepada guru madrasah negeri di Kecamatan Kebumen.
2.      Untuk mengetahui sikap guru madrasah negeri dalam mengikuti bimbingan rohani.
3.      Untuk mengetahui peran selaku bimroh dalam upaya pembentukan kepribadian guru madrasah negeri di kecamatan kebumen.
F.     Kegunaan Penelitian
Adapun dengan adanya penelitian ini harapan penulis dapat bermanfaat dan dapat :
1.      Bagi Petugas Bimbingan
Hendaknya penelitian ini berguna bagi petugas bimbingan rohani kasi penamas dan sebagai analisis sitem pembinaan bimbingan rohani yang dilaksanakan, juga merupakan suatu bentuk solusi dan partisipasi dalam mengatasi masalah atau hambatan dalam pelaksanaan bimbingan rohani sehingga nantinya visi, misi, dan tujuan dari Kementerian Agama Kabupaten Kebumen khususnya Kasi Penamas dapat terwujud.
2.      Bagi Guru madrasah negeri
Semoga penelitian ini dapat menambah khasanah ilmu, metode dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai guru madrasah negeri, sehingga upaya pembentukan kepribadian guru dapat terwujud dan di implementasikan di sekolah/madrasah, lingkungan dan keluarga.
3.      Bagi Peneliti lain
Penelitian ini diharapkan dapat menambah pengetahuan peneliti lain tentang bimbingan rohani bagi guru madrasah negeri di Kebumen. Penelitian ini diharapkan dapat menambah bekal nanti dalam melaksanakan tugas keseharian sebagai guru dan sebagai pendidik yang profesional yang nanti akan mengalami masalah yang sejenis. Penelitian ini juga memberi banyak sekali pengalaman dan pengetahuan yang dapat memperkaya ilmu pengetahuan peneliti lain.





                









BAB II
KAJIAN  TEORITIS
A.    Landasan Teori
1.      Teori Proses
Proses adalah urutan pelaksanaan atau kejadian yang terjadi secara alami atau didesain mungkin menggunakan waktu, ruang, keahlian atau sumber daya lainnya, yang menghasilkan suatu hasil. Suatu proses mungkin dikenali oleh perubahan yang diciptakan terhadap sifat-sifat dari satu atau lebih objek di bawah pengaruhnya.[15])
Proses adalah suatu kegiatan yang di rencanakan dan dilaksanakan oleh seorang yang ahli guna mencapai suatu tujuan[16])
2.      Teori Sikap
Sikap (Attitude) adalah Sikap dan kesediaan beraksi terhadap suatu hal yang senantiasa terarah pada suatu hal, suatu objek.Sikap juga mempunyai motivasi yang dinamis yang menuju kesuatu tujuan[17])
Adapun Struktur sikap terdiri atas 3 komponen yang saling menunjang yaitu:
a.       Komponen kognitif merupakan representasi apa yang dipercayai oleh individu pemilik sikap.
b.      Komponen afektif merupakan perasaan yang menyangkut aspek emosional.
c.       Komponen konatif merupakan aspek kecenderungan berperilaku tertentu sesuai dengan sikap yang dimiliki oleh seseorang
Sikap adalah perilaku seseorang dalam mengambil keputusan terhadap lingkungan hidup merupakan kunci utama dalam usaha meningkatkan kualitas.[18])Sikap adalah evaluasi umum yang dibuat manusia terhadap dirinya sendiri, orang lain, obyek atau isue[19]). Juga disebutkan bahwa sikap adalah merupakan reaksi atau respon seseorang yang masih tertutup terhadap suatu stimulus atau objek, yang merupakan  pandangan-pandangan atau perasaan yang disertai kecenderungan untuk bertindak sesuai sikap objek..
3.      Konsep Peranan
Peranan berasal dari kata peran dapat diartikan sesuatu yang mendorong ke sautu arah tertentu dan menyebabkan suatu akibat.[20])
Kozier Barbara berpendapat peran adalah seperangkat tingkah laku yang diharapkan oleh orang lain terhadap seseorang sesuai kedudukannya dalam, suatu system. Peran dipengaruhi oleh keadaan sosial baik dari dalam maupun dari luar dan bersifat stabil. Peran adalah bentuk dari perilaku yang diharapkan dari seesorang pada situasi sosial tertentu. Seseorang dikatakan menjalankan peran manakala ia menjalankan hak dan kewajiban yang merupakan bagian tidak terpisah dari status yang disandangnya.
Horton dan Hunt juga menjelaskan bahwa kata peran (role) adalah perilaku yang diharapkan dari seseorang yang memiliki suatu status. Sedangkan menurut Merton (1968) Berbagai peran yang tergabung dan terkait pada satu status ini oleh dinamakan perangkat peran (role set), lebih jauh dari Abu Ahmadi (1982) mendefinisikan peran sebagai suatu kompleks pengharapan manusia terhadap caranya individu harus bersikap dan berbuat dalam situasi tertentu berdasarkan status dan fungsi sosialnya[21]). Adapun Getzels (1967) Peranan adalah, “That roles are defined in terms of role expectations-the normative rights and duties that define within limits what a person should or should not do under various circumtances while he is the incumbent a particular role within an intitution.” Yang artinya menurut  Getzels tersebut adalah, maka peranan peranan dapat didefinisikan dalam terminologi harapan-harapan peranan yang bersifat kebenaran normatif dan menetapkan batasan-batasan kewajiban-kewajiban apa yang harus dilakukan dan apa yang tidak boleh dilakukan seseorang secara khusus di dalam suatu organisasi. Oleh sebab itu, setiap kita berbicara tentang peranan seseorang di dalam suatu organisasi termasuk juga organisasi sekolah/madrasah tentunya, selalu berupa peranan-peranan yang normatif atau yang ideal-ideal saja.
Lipham & Hoeh (1974), Peranan adalah aspek dinamis yang melekat pada posisi atau status seseorang di dalam suatu organisasi seperti yang dinyatakan oleh “We indicate that a role is a dynamis aspect of a position, office, or status in institution.”.Karena peranan bersifat dinamis, maka ia berkembang terus sesuai dengan tuntutan kebutuhan organisasi[22]).
Kesimpulan dari pengertian tentang peranan dari beberapa teori diatas dapat disimpulkan bahwa peranan adalah suatu sistem yang mempunyai role dengan batasan batsan tertentu yang memiliki pengaruh ke suatu arah.
Jadi disini peneliti akan meneliti sejauh mana peran bimroh kementerian agama kabupaten kebumen pada guru madrasah dalam upaya pembentukan kepribadian guru yang bertujuan pada terciptanya tujuan pendidikan nasional.
4.      Proses Bimbingan Rohani (Bimroh)
Proses adalah sesuatu yang sedang berjalan, aktif atau dilaksanakan yang mengakibatkan sustu akibat.
Bimbingan adalah suatu proses membantu individu melalui usahanya sendiri untuk menemukan dan mengembangkan kemampuanya agar mendapat kebahagiaan pribadi dan bermanfaat sosial[23]).
Rohani adalah jiwa, kejiwaan yang mengarah kepada perilaku manusia yang sesuai dengan hakikat manusia.[24])
Setiap orangtua ingin membimbing anaknya agar menjadi orang yang baik, mempunyai kepribadian yang kuat, baik dan sikap mental sehat dan akhlak terpuji. Pembinaan/bimbingan anak dalam keluarga sangatlah penting karena merupakan pendidikan dasar atau dini sebelum anak mulai mendapatkan pendidikan di sekolah atau madrasah, Sekolah atau madrasah dalam menyelenggarakan pendidikan dilaksanakan oleh guru atau tenaga pendidik yang kompeten.
Dalam proses pendidikan juga terdapat unsur bimbingan karena guru selain sebagai pendidik juga berfungsi sebagai pembimbingyang mempunyai hak dan tanggung jawab dalam melaksanakan proses pendidikan yang telah dirancanakan dan dilaksanakan[25]).
Proses pendidikan dengan bimbingan dengan baik yang dilaksanakan oleh seorang guru pada anak peserta didik akan menghasilkan anak didik yang sesuai dengan tujuan pendidikan. Begitu juga pendidikan disekolah, guru mempunyai peranan penting untuk membentuk karakter anak agar menjadi manusia yang berkembang dalam ilmu pengetahuan dan ilmu agama[26]).
Pentingnya pendidikan bagi anak untuk mencapai masa depan dan membentuk kedewasaan anak dalam pengembangan pola pikir. Pendidikan merupakan proses untuk mengintegrasikan individu yang sedang mengalami pertumbuhan ke dalam kolektifitas di masyarakat.[27]) Dalam kegiatan pendidikan  terjadi pembinaan perkembangan potensi anak untuk memenuhi kelangsungan hidupnya secara pribadi dan kesejahteraan kolektif di masyarakat.
Pendidikan diarahkan untuk menyiapkan peserta didik melalui bimbingan, pengajaran dan latihan dalam rangka mengisi peran tertentu di masyarakat pada masa yang akan mendatang.
Pembentukan sikap, pembinaan moral pada pribadi umumnya di bentuk mulai sejak masa kecil. Mendidik/membimbing yang pertama kali adalah orang tua, kemudian guru.[28]) Pentingnya pembentukan kepribadian dan karakter pada anak akan menghasilkan perkembangan tingkah laku, sikap dan moral melalui pengalaman-pengalaman yang didapat dari lingkungan masyarakat yang ada disekitarnya.
Hubungan moral dengan agama sebenarnya mempunyai hubungan yang sangat erat, karena biasanya orang yang mengerti agama dan rajin melakukan ajaran agama dalam hidupnya, di lihat segi moral dan etika dapat dipertanggung jawabkan, sebaliknya orang yang akhlaknya kurang/sedikit biasanya keyakinan terhadap agama kurang atau tidak ada  sama sekali. Agama yang dirasakan dengan hati, pikiran dan dilaksanakan dalam tindakan serta memantul dalam sikap dan cara menghadapi hidup pada umumnya (tidak berlebihan).
Pendidikan yang ada manusia dituntut harus memiliki peranan penting dalam kehidupan manusia yang berhubungan dengan baik atau buruk terhadap tingkah laku manusia.[29]) Tingkah laku inimendasarkan diri pada norma-norma yang berlaku dalam masyarakat. Seseorang dikatakan bermoral, apabila orang itu bertingkah laku seperti dengan norma-norma ma yang terdapat dalam masyarakat baik norma agama, norma adat maupun norma hukum yang berlaku.
Norma-norma yang mengatur tingkah laku manusia di masyarakat untuk melaksanakan perbuatan-perbuatan yang baik dan benar.[30]) Begitu juga berlaku terhadap seorang guru , khususnya Guru Madrasah Negeri. Maka dalam bimbingan rohani diperlukan adanya tingkah laku yang baik dan yang perlu ditanamkan yaitu :

1)        Moral
Moral berasal dari bahasa latin yakni mores kata jamak dari mos yang berarti adat kebiasaan. Sedangkan dalam bahasa Indonesia moral diartikan dengan susila. Sedangkan moral adalah sesuai dengan ide-ide yang umum diterima tentang tindakan manusia, mana yang baik dan mana yang wajar[31]). Manusia yang tidak memiliki moral disebut amoral artinya dia tidak bermoral dan tidak memiliki nilai positif di mata manusia lainnya. Sehingga moral adalah hal mutlak yang harus dimiliki oleh manusia. Moral secara ekplisit adalah hal-hal yang berhubungan dengan proses sosialisasi individu tanpa moral manusia tidak bisa melakukan proses sosialisasi.
Moral dalam zaman sekarang memiliki nilai implisit karena banyak orang yang memiliki moral atau sikap amoral itu dari sudut pandang yang sempit. Moral itu sifat dasar yang diajarkan di sekolah-sekolah dan manusia harus memiliki moral jika ia ingin dihormati oleh sesamanya. Moral adalah nilai ke-absolutan dalam kehidupan bermasyarakat secara utuh.
Penilaian terhadap moral diukur dari kebudayaan masyarakat setempat.Moral adalah perbuatan/tingkah laku/ucapan seseorang dalam ber interaksi dengan manusia. apabila yang dilakukan seseorang itu sesuai dengan nilai rasa yang berlaku di masyarakat tersebut dan dapat diterima serta menyenangkan lingkungan masyarakatnya, maka orang itu dinilai memiliki moral yang baik, begitu juga sebaliknya.Moral adalah produk dari budaya dan Agama. Setiap budaya memiliki standar moral yang berbeda-beda sesuai dengan sistem nilai yang berlaku dan telah terbangun sejak lama.
Moral juga dapat diartikan sikap, perilaku,tindakan,kelakuan yang dilakukan seseorang pada saat mencoba melakukan sesuatu berdasarkan pengalaman,tafsiran,suara hati,serta nasihat,dll, Moral merupakan kondisi pikiran, perasaan, ucapan, dan perilaku manusia yang terkait dengan nilai-nilai baik dan buruk.[32])
Moral berasal dari bahasa Latin. Bentuk tunggal kata ‘moral’ yaitu mos sedangkan bentuk jamaknya yaitu mores yang masing-masing mempunyai arti yang sama yaitu kebiasaan, adat. Bila kita membandingkan dengan arti kata ‘etika’, maka secara etimologis, kata ’etika’ sama dengan kata ‘moral’ karena kedua kata tersebut sama-sama mempunyai arti yaitu kebiasaan,adat. Dengan kata lain, kalau arti kata ’moral’ sama dengan kata ‘etika’, maka rumusan arti kata ‘moral’ adalah nilai-nilai dan norma-norma yang menjadi pegangan bagi seseorang atau suatu kelompok dalam mengatur tingkah lakunya. Moralitas adalah sifat moral atau keseluruhan asas dan nilai yang berkenaan dengan baik dan buruk .[33])
Moral adalah sesuatu yang sesuai dengan ide-ide yang umum diterima tentang tindakan manusia, mana yang baik dan wajar atau sesuatu yang sesuai dengan ukuran-ukuran tindakan yang umum diterima oleh masyarakat.
2)        Etika
            Etika adalah ilmu yang membahas tentang moralitas atau tentang manusia sejauh berkaitan dengan moralitas. Etika terdiri dari tiga pendekatan, yaitu etika deskriptif, etika normatif, dan metaetika.[34]) Kaidah etika yang biasa dimunculkan dalam etika deskriptif adalah adat kebiasaan, anggapan-anggapan tentang baik dan buruk, tindakan-tindakan yang diperbolehkan atau tidak diperbolehkan.
Sedangkan kaidah yang sering muncul dalam etika normatif, yaitu hati nurani, kebebasan dan tanggung jawab, nilai dan norma, serta hak dan kewajiban. Selanjutnya yang termasuk kaidah dalam metaetika adalah ucapan-ucapan yang dikatakan pada bidang moralitas. Dari penjelasan tersebut dapat diambil kesimpulan bahwa etika adalah ilmu, moral adalah ajaran, dan akhlak adalah tingkah laku manusia.[35])
3)  Akhlak
Akhlak adalah ilmu yang menentukan batas antara sifat baik dan buruk, antara perbuatan terpuji dan tercela, tentang perkataan atau perbuatan manusia lahir batin atau ilmu pengetahuan yang memberikan pengertian tentang baik dan buruk, ilmu yang mengajarkan pergaulan manusia dan menyatakan tujuan mereka yang terakhir dari seluruh usaha dan pekerjaan mereka.
Pendidikan Pembinaan akhlak diharapkan dapat tercapainya perwujudan manusia yang ideal, bertakwa kepada Allah SWT dan cerdas.[36]) Hal ini bertujuan untuk menyempurnakan nilai-nilai ibadah sanggup menjadi guru dengan kepribadian yang baik. Pembinaan akhlak ini di fokuskan pada pembentukan mental yang berkepribadian yang baik agar tidak mengalami penyimpangan terhadap norma-norma yang berlaku di masyarakat.
Bimbingan rohani adalah proses pendidikan dalam membantu individu dengan berbagai cara untuk menemukan dan mengembangkan kemampuannya agar memperoleh kebagiaan pribadi manfaat sosial.[37]) mencapai dan mewujudkan guru dengan kepribadian yang baik, hal ini agar di integrasikan baik di sekolah atau madrasah dan lingkungan masyarakat, keluarga khususnya.
Ilmu pengetahuan hanya dapat mengisi dan mengembangkan pikiran. Mengisi pengalaman dan pendidikan yang telah diterima sejak kecil, akan menjadikan perasaan sejalan dengan pikiran.[38])
          Pelaksanaan bimbingan rohani kepada guru khususnya Guru Madrasah Negeri agar seorang guru mempunyai kepribadian yang baik, ahlak yang baik serta  mampu melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya.
5.      Sikap guru madrasah negeri terhadap bimbingan rohani.
Guru adalah profesi pendidik yang mendidik dan menjadi panutan dan identifikasi bagi para peserta didik dan lingkungannya, oleh karena itu guru harus memiliki standar kepribadian yang mencakup sifat tanggung jawab, wibawa, mandiri, dan disiplin.[39])
Madrasah adalah tempat melaksanakan belajar mengajar yang terencana, sistematis, terarah. Guru yang melaksanakan tugas di madrasah disebut guru madrasah.
Dalam pelaksanaannya guru mendapatkan pembinaan, penyuluhan, bimbingan yang dilaksanakan oleh petugas bimbingan rohani atau penyuluh agama pada Kementerian Agama Kabupaten Kebumen. Proses bimbingan rohani pada guru dilaksanakan secara terus menerus dengan harapan dapat membentuk kepribadian Guru Madrasah Negeri.
B.     Hasil Penelitian Terdahulu.
Hasil penelitian Puji Hartati (2006) tentang Efektifitas Bimbingan Rohani Islam terhadap Narapidana di Rumah Tahanan Negara Kebumen menggunakan metode kuantitatif dengan pemaparan data efektifitas bimbingan rohani terhadap perubahan perilaku para narapidana[40]) Kemudian juga hasil penelitian yang dilakukan oleh Nur Sidiq Fatimah (2010) yang berjudul Pelaksanaan Bimbingan dan Konseling Dalam Peningkatan Motivasi Belajar Siswa Di SMP INSTITUT INDONESIA KATERBAN KUTOARJO PURWOREJO. Hasil penelitian oleh Puji hartati (2006) menunjukan aktifitas bimbingan rohani berjalan dengan baik, hal ini bisa dibuktikan dengan kegiatan keagamaan yang diselenggarakan.
Pada penelitian Puji Hartati menggunakan metode penelitian kuantitatif yaitu dengan memaparkan data yang berdasarkan dari sumber yaitu jumlah petugas lembaga pemasarakatan dan prosentase narapidana yang merubah sikapnya dan tidak kembali melakukan tindak pidana, pelaksanan bimbingan rohani dan jumlah para tahanan atau narapidana.
 Jika pada penelitian yang dilakukan oleh Nur Sidiq Fatimah menggunakan metode kualitatif yang memaparkan data atau fakta dari hasil proses wawancara dan subjek penelitiannya adalah guru, peserta didik dari sekolah tersebut[41]). Penelitian ini hanya memaparkan hasil wawancara dari nara sumber yang diolah dan d analisis menjadi sebuah kesimpulan akhir.
Sedangkan disini peneliti juga menggunakan metode kualitatif hanya subjek penelitiannya yang berbeda yaitu sumber data dan informasi berasal dari petugas bimbingan rohani atau penyuluh agama dan melaksanakan observasi di tempat penelitian dengan di buktikan adanya instrumen penelitian. Disini peneliti akan memaparkan data yang bersumber dari petugas bimbingan rohani Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kebumen sebagai subjek penelitian. Peneliti juga akan menelaah dan membandingkan hasil penelitian terdahulu dengan penelitian sekarang, apakah masih perlukan bimbingan rohani oleh petugas dari Kementerian Agama dilaksanakan.
Dalam penelitian peneliti menggunakan pendekatan secara kualitatif untuk mendapatkan data dan informasi, dengan wawancara kepada petugas bimbingan rohani.
C.    Fokus Penelitian
Fokus penelitian difokuskan di Kasi Penamas kantor Kementerian Agama Kabupaten Kebumen dengan menggali data tentang peranan bimbingan rohani kepada guru madrasah negeri di kecamatan kebumen guna mengetahui sebarapa peranan bimbingan rohani itu terhadap guru madrasah negeri di kecamatan kebumen.


Adapun fokus penelitian yaitu membahas tentang proses pelaksanaan bimbingan rohani kementerian agama kabupaten kebumen terhadap guru madrasah negeri di kecamatan kebumen kemudian sikap guru madrasah negeri dengan adanya bimbingan rohani dan juga peranan bimbingan rohani kepada guru madrasah negeri dalam upaya pembentukan kepribadian guru.









                                                                 









BAB III
METODOLOGI PENELITIAN
Metodologi penelitian  adalah alat, kegiatan yang secara sistematis, direncanakan oleh peneliti guna menjawab permasalahan dan berguna bagi masyarakat dan bagi peneliti itu sendiri.[42])
Pengertian penelitian menurut Hiiiway dalam bukunya Introduction to Research mengemukakan bahwa penelitian adalah suatu metode studi yang di lakukan seseorang melalui penyelidikan yang hati-hati dan sempurna terhadap suatu permasalahan sehingga diperoleh pemecahan yang tepat terhadap permasalahan tersebut (Hillway, 1996)[43])
Sebelum melangkah lebih jauh peneliti menentukan tempat yang akan digunakan sebagai obyek penelitian yaitu Kasi Penamas Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kebumen sebagai tempat  penelitian.  Waktu pelaksanaan penelitian selama 2 bulan, yaitu bulan Agustus 2011 sampai bulan September 2011.
A.    Pendekatan Penelitian

Pendekatan yang penulis gunakan adalah penelitian secara kualitatif. Penelitian kualitatif adalah penelitian yang mengarah pada kegiatannya secara dekat pada masalah kekinian pada peristiwa nyata, bukan sekedar pada laporan yang ada.[44])  Penelitian yang menggunakan pendekatan kualitatif yaitu mencari dan menemukan data dan informasi kemudian diolah sebagai sumber dalam menyusun skripsi ini.
Melalui pendekatan ini diharapkan permasalahan dan berbagai fenomena yang dihadapi dalam penelitian ini dapat diungkapkan secara mendalam dan jelas tentang dinamika dalam pelaksanaan bimbingan rohani terhadap guru madrasah negeri.
B.     Desain Penelitian

Desain penelitian merupakan rencana tentang cara mengumpulkan dan menganalisis data atau fakta agar dapat dilaksanakan secara ekonomis serta sesuai dengan tujuan penelitian.[45])
Maksud dari penetapan desain penelitian adalah agar mendapatkan hasil yang valid, terpercaya, meyakinkan sesuai dengan keadaan saat ini dan dapat dipertanggung jawabkan. Desain penelitian yang peneliti gunakan adalah diskriptif, karena dalam penelitian ini terdapat melakukan eksplorasi dan menggambarkan dengan tujuan menerangkan secara jelas terhadap pertanyaan penelitian yang telah ditentukan sebelum peneliti terjun ke lapangan dan tidak menggunakan hipotesis sebagai petunjuk arah dalam melaksanakan penelitian.
Sebelum peneliti melangkah lebih lanjut peneliti mencoba mengadakan komunikasi dengan pegawai Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kebumen yang menangani bimbingan rohani agam Islam kepada guru madrasah.
Dalam komunikasi itu peneliti meminta izin akan mengadakan penelitian dan meminta tentang sedikit gambaran bimbingan rohani Islam yang di laksanakan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kebumen. Kemudian peneliti memberikan surat ijin riset. Dari sinilah peneliti merencanakan subjek penelitian untuk memperoleh informasi dan data selanjutnya dibutuhkan dalam penelitian ini.
C.    Sujek Penelitian

Subjek penelitian adalah benda, hal atau orang, tempat data untuk variabel penelitian dipermasalahkan melekat.[46]) dalam hal ini peneliti menentukan subjek penelitian adalah Bapak Ahmad Nasihudin dan Bapak Murtaqi selaku Kasi Penamas dan staf pegawai sebagai koordinator pelaksanaan bimbingan rohani yang diharapkan oleh peneliti dapat memberikan data dan informasi secara jelas, tepat serta sebagai landasan data yang otentik, yang akan memurnikan penelitian yang  bertanggung jawab dan logis.


D.    Teknik Pengumpulan Data

Teknik pengumpulan data merupakan langkah yang paling utama dalam sebuah penelitian, Karena tujuan utama penelitian adalah untuk mendapatkan data[47])
Pengumpulan data dimaksudkan untuk memperoleh keterangan atau data yang valid, dipercaya, sesuai dengan keadaan sekarang dan dapat dipertanggung jawabkan, Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah :
1. Wawancara atau Interview
wawancara adalah proses percakapan yang dilakukan dengan maksud tertentu.[48]) Wawancara di bedakan menjadi tiga, Yaitu :
a.       Wawancara tersetruktur yaitu dimana peneliti ketika melaksanakan tatap muka dengan responden menggunakan pedoman wawancara yang telah disiapkan terlebih dahulu.
b.      Wawancara bebas atau wawancaratidak terstruktur yaitu wawancara dimana peneliti menyampaikan pertanyaan pada responden tidak menggunakan pedoman.
c.       Wawancara kombinasi yaitu apabila kedua wawancara terstruktur dan wawancara bebas di kombinasikan.[49])

Dengan wawancara tersebut diharapkan peneliti dapat memodifikasi jalannya wawancara lebih baik. Tidak menakutkan sehingga responden merasa nyaman, ramah dalam memberi informasi.
Wawancara merupakan salah satu teknik pengumpulan data. Wawancara dapat dilakukan dengan cara menyiapkan instrumen yang berupa daftar pertanyaan yang akan disampaikan kepada responden. Selain menggunakan instrumen peneliti juga dapat menggunakanalat bantu yaitu alat perekam suara, gambar, brosur, kamera dan lainya yang dapat membantu kelancaran wawancara.
Metode wawancara digunakanuntuk mengumpulkan data mengenai peranan bimbingan rohani (Bimroh), pelaksanaan bimbingan rohani (Bimroh) terhadap guru Madrasah Negeri di Kecamatan Kebumen.
2. Observasi
            Observasi adalah aktivitas untuk menggali data dari berbagai sumber data yang berupa peristiwa, aktivitas, perilaku, tempat atau lokasi dan benda serta rekaman gambar. Dalam hal ini peneliti menggunakan observasi  berperan yaitu kehadiran peneliti dalam pelaksanaan bimbingan rohani bersamaan dengan petugas bimbingan rohani dan bersifat pasif   denga tidak berbuat apapun dalam jangka waktu awal pelaksanaan bimbingan rohani dengan harapan peneliti mendapatkan data secara apa adanya (kondisi aslinya).
3.  Dokumenter
Teknik dokumenter adalah cara mengumpulkan data melalui peninggalan tertulis yang berupa arsip, buku sumber tentang teori, pendapat, dalil atau hukum dan lain-lainya yang berhubungan dengan masalah penelitian.[50])
                                             Sumber  dokumentasi  terdiri dari sumber yang resmi yaitu surat dinas, Surat Keputusan, Surat Instruksi dan Surat bukti kegiatan yang di keluarkan oleh kantor atau instansi, sedang sumber yang tidak resmi dapat berupa nota, Surat Pribadi yang dapat memberikan informasi kuat tentang suatu kejadian. Sumber dokumenter ini di bedakan menjadi tiga yaitu primer, sekunder, dan tersier yang mempunyai keaslian dan bobot yang berbeda. Dokumen primer mempunyai bobot dan nilai yang lebih daripada sekunder, Bobot dan nilai sekunder juga lebih dari tersier.[51])
E.     Teknik Analisis Data

Teknik analisa data yang telah diperoleh sejak awal penelitian kemudian diproses, dikembangkan dan dianalisa selama proses pengumpulan data sampai proses pengumpulan laporan. Teknik analisis yang digunakan dalam penelitian ini yaitu dengan analisis  kualitatif bersifat induktif.
Analisis penelitian kualitatif bersifat induktif dalam hal ini tidak samasekali tidak dimaksudkan untuk membuktikan suatu prediksi atau hipotesis penelitian, Tetapi semua simpulan yang dibuat dan suatu teori yang dikembangkan dibentuk dari semua data yang dadapat di lapangan.[52])


Langkah-langkah yang dilakukan dalam analisis data kulitatif bersifat induktif, Yaitu :
1.      Analisis dilakukan dilapangan bersamaan dengan proses pengumpulan data
Dalam pengumpulan data akan menghasilkan data yang beragam kemudian dikembangkan, direfleksi yang mengarah pada simpulan, perluasan dan pemahaman data yang dilakukan pada saat pengumpulan data, refleksi setiap catatan merupakan aktivitas analisis sehingga data yang disajikan bukan data mentah, tetapi sudah merupakan analisis data yang berkelanjutan.[53])
2.      Analisis data dilaksanakan dalam bentuk interaktif
Proses ini dengan cara membandingkan data yang diperoleh dengan wawancara, observasi, arsip sebagai pemantapan simpulan guna melihat tingkat kesamaan dan perbedaanya.[54])







BAB IV
HASIL PENELITIAN
A.    Gambaran Umum Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kebumen dan Kasi Penamas.
1.      Letak Geografis
Penelitian yang telah dilaksanakan, Maka peneliti dapat mendiskripsikan gambaran umum Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kebumen dan ruang Kasi Penamas, Yaitu,: letak geografis, keadaan kantor, visi dan misi, stuktur kepegawaian, keadaan pegawai, saran dan prasarana yang ada pada kantor kementerian agama kabupaten kebumen. Oleh karena itu guna memperjelas dan menambah pengetahuan, maka peneliti akan menjelaskan tentang gambaran umum kementerian agama kabupaten kebumen.
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kebumen berada di pusat kota kabupaten kebumen, Dengan kantor bagian depan berlantai dua, bagian tengan berlantai satu, sedang bagian belakang atau sebelah timur berlantai dua. Lebih tepatnya berada di jalan Pahlawan no. 140 Kebumen, Telp. 0287-381769 Fax 0287-381412. dengan batas wilayah Yaitu :
a.       Sebelah Utara     : Gedung Aula Kantor kementerian Agama
b.      Sebelah Barat      : Jalan Raya ( Jl. Pemuda No. Kebumen)
c.       Sebelah Timur     : Gedung haji kabupaten kebumen
d.      Sebelah Selatan   : Kantor Pelayanan Pemerintah daerah kabumen[55])
Dengan demikian keberadaan kantor kementerian agama kabupaten kebumen sangat mudah dijangkau baik dari kendaraan umum atau kendaraan pribadi. Sedangkan letak ruang Kasi Penamas Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kebumen berada di gedung depan lantai II, pada gedung depan lantai II Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kebumen ada 5 ruang yaitu :
Sebelah selatan     : Ruang Seksi Urais dan Seksi Penamas.
Sebelah Utara       : Ruang kepala Kantor Kementerian Agama, Ruang
  BP4 dan Toilet.
2.       Sejarah dan Keadaan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kebumen
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kebumen berada di jalan Pahlawan No.104 Kebumen, merupakan instansi pemerintah yang berwenang menyelenggarakan, mengatur kegiatan keagamaan dan kependidikan. Pada awalnya dari Penetapan pemerintah Soekarno pada tanggal 3 Januari 1946 No. 1/SD, selanjutnya di bentuk Departemen Agama. Setelah terbentuknya Departemen Agama maka disusun Departemen Agama dari pusat sampai daerah. Kemudian seiring dengan perkembangan maka Kantor Departemen Agama Kabupaten memiliki instansi – instansi yaitu Pengadilan Agma, Urusan Agama, Pendidikan Agama, Penerangan Agama dan Sekolah Agama Negeri. Pada tahun 1984 Pengadilan Agama terpisah dari Kantor Urusan Agama.
Kantor Urusan agama selain melayani peradilan agama , NTR, Penetapan ketentuan permulaan ramadhan, Hari Besar Islam. Kantor Urusan agama telah melaksanakan kegiatan pembinaan rohani islam yaitu menyelenggarakan kemakmuran masjid dengan sholat berjamaah lima waktu, mengadakan pengajian baik untuk anak-anak ataupun orang tua, mengatur giliran khutbah para khotib dan kebersihan lingkungan masjid.[56])
Pada masa pemerintahan Susilo Bambang Yudoyono (SBY) jilid ke II pada tanggal 3 November 2009 melalui Peraturan Presiden No. 47/ 2009 tentang pembentukan dan Organisasi Kementerian Negara mengubah bentuk Departemen.
Selanjutnya diterbitkan melalui Peraturan Menteri Agama RI Nomor I Tahun 2010 tertanggal 28 Januari 2010 tentang perunahan penyebuatan Departemen Agama menjadi Kementerian Agama. Kemudian melaui Surat Edaran Nomor : ND/SJ/19/2010 tentang Perubahan Penyebutan Departemen Agama menjadi Kementerian Agama, yang ditujukan kepada para Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten / Kota.
Dengan perubahan tersebut diharapkan Kementerian Agama mampu meningkatkan citra dan kualitas pelayanan agama dan keagamaan kepada masyarakat luas sebagai bagian dari program pembangunan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Republik Indonesia.
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kebumen telah mengalami masa transisi kepemimpinan dimana sekarang dipimpin oleh Masmin. Beliau bertugas sebagai Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kebumen periode 2011 . Seiring dengan perkembangan zaman dan pergantian pimpinan maka Kantor Kemeneterian Agama Kabupaten Kebumen juga megalami perubahan dalam melaksnakan tugas dan pelayanan kependidikan dan keagamaan pada madrasah ataupun masyarakat Kebumen dan sekitarnya.
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kebumen merupakan satuan kerja (satker) di tingkat Kabupaten yang juga membawahi lingkungan kerja atau pelayanan yaitu Kantor Urusan Agama (KUA), dan Madrasah yaitu:
a.       Raudhatul Awal (RA), Pendidikan setingkat Taman Kanak – kanak (TK).
b.      Madrasah Ibtidaiyah (MI), Pendidikan tingkat diniyah atau dasar setingkat dengan sekolah dasar (SD).
c.       Madrasah Tsanawiyah (MTs), Pendidikan tingkat pertama atau setingkat dengan Sekolah Menengah Pertama (SMP).
d.      Madrasah Aliyah (MA), Pendidikan tingkat atas setingkat dengan Sekolah Menengah Umum (SMU) 
e.       Perguruan Tinggi (PT), Pendidikan tingkat Sarjana atau Akademik.[57])
Kantor Kementerian Agama kabupaten Kebumen melaksanakan 5 hari kerja yaitu Senin s/d Jum,at. Di mulai pukul 07.00 s/d 16.00 WIB. Yaitu pada Hari senin dan  hari besar juga melaksanakan kegiatan upacara dan pada hari jum’at dilaksanakan kegiatan senam dan jum’at bersih. Selain itu Kementerian Agama Kabupaten Kebumen juga membawahi badan – badan semi-resmi guna melayani kegiatan agama yaitu :
1.      BKM ( Badan Kesejahteraan Masjid )
2.      BP4 ( Badan Penasehat Perkawinandan Penyelesaian Pernikahan )
3.      P2MA ( Proyek pembinaan Mental Agama )
4.      LPTQ ( Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an)
Lembaga tersebut diatas dalam melaksanakan kegiatan di biayai oleh Kementerian Agama dan keberadaannya dilindungi secara hukum, Karna masih dibawah naungan Kementerian Agama Kabupaten Kebumen.
Berikut kami sampaikan daftar nama kepala kantor kementerian agama kabupaten Kebumen secara periode menurut masa kepemimpinannya.
3.      Visi Misi Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kebumen.

Dalam observasi di lapangan yang peneliti lakukan yaitu pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kebumen peneliti mendapatkan visi dan misi yang terpampang jelas pada dinding Kantor tepat setelah pintu masuk atau dinding sebelah atas belakang meja Satuan Petugas Keamanan (Satpam).
Papan tersebut sangat jelas dan mudah dibaca oleh siapa sajayang datang atau masuk ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kebumen.
a.       Visi
Adapun Visi dari pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kebumen sesuai dengan KMA No. 421.th. 2001 adalah :
“ Menjadikan Masyarakat Kebumen Hidup Agamis, Rukun, dan Damai yang abadi dari hasil pengamalan Agamanya dan menjadikan Agama sebagai Motivator Pembangunan.”

b.      Misi
Adapun Misi dari pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kebumen adalah :
1)      Meningkatkan kinerja pegawai Kantor Kementerian Agama Kab. Kebumen melalui peningkatan sarana dan prasarana.
2)      Peningkatan Keluarga yang sakinah
3)      Meningkatkan pelayanan ibadah haji
4)      Mengupayakan terwujudnya madrasah yang Islamis, Populis, Ilmiah dan keberagaman serta mandiri.
5)      Pemberdayaan kelembagaan dan tata laksana serta Managemen Madrasah dan Pendidikan Agama Islam pada sekolah umum dan sekolah luar biasa sehingga mampu memenuhi kebutuhan peserta didik dan masyarakat.
6)      Menjadikan pendidikan Agama Islam pada masyarakat sebagai bagian internal dan menjadikan masjid sebagai pusat peribadatan dalam mencapai ukuwah islamiyah.
7)      Meningkatkan kesadaran masyarakat untuk berzakat, infaq, dan sodaqah serta melaksanakan wakaf.

Dari uraian Visi dan Misi Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kebumen dapat disimpulkan bahwa Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kebumen menyelenggarakan, melayani kegiatan keagamaan, dan memfasilitasi masyarakat yang akan melaksanakan kegiatan keagamaan, pendidikan dan amal ibadah.
Adapun Visi, Misi dan Tujuan khusus Sie Penamas kantor Kementerian Agma Kabupaten Kebumen adalah.[58])
Visi Sie Penamas adalah “Terwujudnya masyarakat kabupaten kebumen yang taat beragama, menghayati dan mengamalkan Al Qur’an dalam kehidupan sehari-hari melalui pendidikan dan penerapan serta pemberdayaan masyarakat”.
Misi Sie Penamas adalah :
a.       Mewujudkan masyarakat kabupaten kebumen yang taat beragama
b.      Menjadikan agama islam pada masyarakat yang terintegrasi dengan program pendidikan agama melalui Al Qur’an.
c.       Menciptakan kondisi yang kondusif guna mewujudkan masyarakat belajar agama bersama jaringan kegiatan masyarakat belajar(Learning society) dan pelayanan pada masyarakat.
Tujuan Sie Penamas adalah :
a.       Meningkatkan kesejahteraan penyuluh agama islam non PNS
b.      Konsolidasi kegiatan pembinaan rohani islam.
c.       Pembinaan Penyuluh Agama Islam fungsional & Non PNS
d.      Meningkatkan Pengetahuan Agama kepada Masyarakat.
Landasan hukum dalam peaksanaan pembinaan atau bimbingan rohani adalah :
a.       Intruksi Mentri Agama Republik Indonesia Nomor 13 Tahun. 1980 tentang Bimbingan Ajaran Islam dan Pembinaan Lingkungan Hidup.
b.      Intruksi Mentri Agama Republik Indonesia Nomor 5 Tahun. 1981 tentang Bimbingan Pelaksanaan dakwah/Khotbah/Ceramah Agama.
4.      Struktur Pegawai Kantor Kasi Penamas Kementerian Agama Kabupaten Kebumen.

Sebelum melanjutkan bahasan pada keadaan pagawai terlebih dahulu mengenal komponen pada yang menangani kepegawaian pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kebumen yaitu Struktur Organisasi Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kebumen. Sebagai Struktur yang mengatur dan menjalankan alur pelayanan yang berperan pada efektifitas kinerja pegawai Kantor Kementerian Agama kabupaten Kebumen, Sebelumnya penulis cantumkan bagan struktur organisasi kantor Kementerian Agama Kabupaten Kebumen.
Struktur unit kerja Kementerian Agama Kabupaten Kebumen peneliti hadirkan sebelum masuk pada Kasi Penamas karena Penamas merupakan unit kerja pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kebumen dan peneliti megikutiaturan dimana tempat penelitian dilakukan.



GAMBAR.1
STRUKTUR ORGANISASI KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KABUPATEN KEBUMEN.[59])



 













Kasi Pendidikan Agama Islam dan Pondok Pesantren
 

Kasi Pendidikan Agama Islam pada Masyarakat dan Pemberdayaan Masjid
 

Kasi Penyelenggaran Bimbingan Zakat dan Wakaf
 

 





Agar dalam memahami pembagian tugas pegawai Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kebumen, maka penulis perlu memperjelas struktur organisasi di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kebumen. Hal ini dimaksudkan untuk memberikan kejelasan dalam kerjasama pada masing – masing Kasi atau Bagian,
Sehingga pada masing – masing Kasi/Bagian dapat dilihat dalam tabel susunan personalia dan bidang tata kerjanya sebagai beikut :

Agar semuanya menjadi jelas maka penulis memberikan gambar bagan struktur organisasi pegawai sie Penamas Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kebumen tahun 2011 yang bertugas sebagai pelaksana administrasi, teknis, pelaksana pembinaan atau bimbingan rohani yang disebut juga sebagai penyuluh agama. Karna pada pelaksanaanya tidak hanya pegawai sie penamas saja yang menjadi penyuluh atau pelaksana pembinaan melainkan beberapa pegawai Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kebumen dari sie atau kasi yang lain.
Gambar. 2
STRUKTUR ORGANISASI PENAMAS
KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KABUPATEN
KEBUMEN. [60]).


 











Gambar diatas menunjukan bahwa jumlah pegawai kantor Kementerian  Agama Kabupaten Kebumen sie penamas adalah 6 orang dengan kasi 1 orang dan 5 orang staf. Dalam pelaksanaan sehari hari saling mengisi, saling melengkapi dan membantu pekerjaan sehingga efektifitas kerja dapat terwujud semaksimal mungkin. Untuk memperjelas pegawai sie penamas penulis sajikan dalam bentuk tabel data pegawai sie penamas Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kebumen tahun 2011 di bawah ini :
Tabel. 1
Daftar Susunan Pegawai Kantor Kementerian Agama
Kabupaten Kebumen Bagian Penamas.[61]).
No
Nama/NIP
Jabatan
Ket
1
A.    Nasihudin, S.Ag
NIP. 196205062001121001
Kasi Penamas

2
Sutasmi
NIP. 196412081986032003
Staf  Urusan Rumah Tangga Sie Penamas


3
H. Mawardi
NIP. 195911151986031006
Pengelola Keuangan

4
Moch. Murtaqi
NIP. 197104062009011005
Pelayanan dan bimbingan teknis penyuluhan siaran tamadun dan publikasi dakwah

5
Solikhin, A.Ma
NIP. 197404252009011006
Pembuat Jadwal Penyuluhan setiap Triwulan

6
Joko Waluyo, A.Ma
NIP. 197611302009011008
Pengelola Perpustakaan sie penamas


Dari data yang penulis himpun baik dari observasi ataupun proses wawancara dengan kasi Penamas Kementerian Agama Kabupaten Kebumen dan staf maka dapat penulis disampaikan.
B.     Pelaksanaan Pembinaan atau Bimbingan Rohani Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kebumen.[62])   

Proses pelaksanaan bimbingan rohani kepada guru madrasah negeri  dalam upaya pembentukan kepribadian guru dilaksanakan oleh petugas penyuluh Agama yaitu meliputi :
1.      Proses pelaksanaan Bimbingan rohani (Bimroh) Kementerian Agama terhadap guru madrasah negeri di Kecamatan Kebumen.

Sebelum masuk pada pelaksanan bimbingan rohani kepada guru madrasah negeri penulis sampaikan pelaksanaan pembinaan bimbingan rohani Ksai Penamas Kementerian Agama Kabupaten Kebumen dilaksanakan oleh petugas penyuluh agama baik fungsional, Non PNS dan Tokoh Agama ( Alim Ulama / Kyai ).dengan rincian jumlah Penyuluh Agama Islam  Fungsional sejumlah 24 orang, Sedangkan petugas Penyuluh Agama Islam Non PNS sejumlah 225 orang. Dengan perbandingan 1 petugas membidangi 4 kelaompok binaan tetap  bimbingan rohani islam yang dilaksanakan petugas penyuluh agama fungsional. Sedangkan pada binaan tidak tetap dilaksanakan setiap 3 bulan sekali yaitu Dinas Instansi, Sekolah dan Madrasah.
Tempat pelaksanaan bimbingan rohani dapat dibedakan menjadi 2 (dua) macam yaitu binaan dan non binaan, sedangkan Binaan adalah dimana tempat itu memang sudah menjadi agenda secara rutin dan terjadwal dalam pelaksanaan bimbingan rohani yaitu setiap 1 bulan sekali, Sedangkan tempat non binaan adalah tempat itu mengundang dalam suatu kegiatan untuk diadakan kegiatan bimbingan rohani. Namun kedua duanya dilaksanakan dengan cara petugas bimbingan rohani datang ke tempat tersebut.
Adapun madrasah negeri sebagai salah satu tempat pelaksanaan bimbingan rohani adalah seluruh guru madrasah baik yang telah berstatus PNS dan GTT juga seluruh staf kepegawaian madarsah negeri tersebut.
2.      Jadwal dan pelaksanaan bimbingan rohani (Bimroh)

Pelaksanaan pembinaan bimbingan rohani islam kementerian agama kabupaten kebumen dilaksanakan tidak hanya oleh pegawai sie penamas tetapi sejumlah pegawai kantor kementerian agama dari bagian yang lain yang telah disusun dalam jadwal pelaksanaan.
Mekanisme penyusunan jadwal pelaksanaan bimbingan rohani di lakukan dan disusun oleh staf Kasi Penamas, Jadwal diterbitkan setelah diadakan rapat dengan Kepala Kantor Kementerian Agama, Kasi Penamas, Petugas Penyuluh Agama juga seluruh pimpinan Kasi. Dengan acuan pelaksanaan bimbingan rohani tahun lalu, agenda dan tempat binaan atau tempat pelaksanaan penyuluhan agama dengan materi bahasan telah ditentukan ataupun materi bahasan sesuai dengan objek penyuluhan agama dilaksanakan, kemudian diterbitkan Surat Keputusan (SK) beserta jadwal diberikan kepada bagian umum Kantor Kementerian Agama untuk di agendakan dan kemudian didistribusikan kepada tempat dilaksanakan bimbingan rohani dan petugas biimbingan rohani yang datang bukan mengundang ke kantor kementerian agama, dalam hal ini madrasah negeri tidak diikutkan pada rapat penyusunan jadwal karna merupakan binaan tetap. Setelah itu jadwal disosialisasikan kepada tempat, instansi, sekolah, madrasah tempat dilaksanakannya bimbingan rohani.
Pelaksanaan bimbingan rohani pada guru madrasah negeri baik guru PNS, GTT, Staf Pegawai madrasah negeri tersebut. Setelah jadwal diterima oleh petugas bimbingan rohani dan madrasah negeri maka ketika petugas tersebut akan melaksanakan tugasnya terlebih dahulu menghubungi madrasah negeri dimana akan dilaksanakan bimbingan rohani, hal itu dilakukan agar madrasah negeri dapat memperisapkan tempat dan mengkondisikan guru dan karyawan untuk mengukuti proses bimbingan rohani. Adapun metode pelaksanaanya yaitu dengan metode ceramah dan dilaksanakan proses tanya jawab guna memperkaya khasanah keilmuan agama.
Waktu pelaksanaan dilaksanakan siang hari setelah jam pelajaran usai dengan cara sebelum jam pelajaran usai petugas bimbingan rohani telah hadir di madrasah tersebut, hal ini dilakukan agar setelah jam pelajaran usai guru tidak langsung pulang karna tugas mengajar sudah selesai dan guru diharapkan fokus pada proses kegiatan bimbingan rohani.
Pelaksanaan bimbingan di Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) dilaksanakan setelah jam 12.00 WIB yaitu pada jam tersebut siswa madrasah tersebut melaksanakan sholat berjama’ah sesuai jadwal dan jam 12.10 WIB seluruh kegiatan belajar mengajar di madrasah tersebut berakhir dan siswa pulang, sehingga guru akan fokus untuk megikuti proses bimbingan rohani.
Sedangkan pelaksanaan
Berikut kami sampaikan jadwal pelaksanaan bimbingan rohani Sie Penamas Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kebumen periode bulan Juli s/d September tahun 2011.(format dalam lampiran)
3.      Program dan Kegiatan Pembinaan bimbingan Rohani Sie Penamas.

Program dan kegiatan pembinaan bimbingan rohani islam telah disusun melalui rapat dan telah di jadwalkan , yaitu :
1)      Program Sie Penamas Kantor Kementerian Agama kabupaten Kebumen
a.       Pembinaan Penyuluh Agama Non PNS
b.      Kerjasama atar instansi terkait
c.       Pembinaan penyuluh Agama
d.      Pembinaan Mental dan Agama Perguruan Jurusan Agama
2)      Kegiatan Sie Penamas Kantor Kementerian Agama kabupaten Kebumen
a.       Pemberian Tunjangan kepada penyuluh Agama Islam Non PNS/ Honorer
b.      Rapat Koordinasi penyelenggara Rohani Islam (Bimrohis) di linhkungan Pemerintah kabupaten kebumen
c.       Pembinaan Penyuluh Agama Islam
d.      Pembinaan mental dan Agama berupa mimbar islam di radio IN-FM dan Ratih TV Kabupaten Kebumen.

Dari uraian program dan kegiatan diatas maka kegiatan pelaksanaan pembinaan bimbingan rohani isalam yang dilaksanakan dan ditujukan kepada guru madrasah di sekolah atau madrasah se Kecamatan Kebumen telah terjadwal dan terencana dengan tujuan membentuk kepribadian guru madrasah yang berkaitan dengan visi dan misi Sie Penamas Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kebumen.
4.      Hambatan dalam pelaksanan bimbingan rohani (Bimroh)

Dalam pelaksanaan kegiatan pembinaan atau bimbingan rohani islam kantor kementerian agama islam kabupaten kebumen tentunya telah dilaksanakan secara maksimal dalam menjalankan tugasnya. Namun secara wajar memang masih ada kekurangan, hal tersebut dikarenakan adanya faktor – faktor yang menjadi hambatan ataupun kendala antara lain :
a.       Tingkat responsi dari objek atau sasaran dalam hal ini keadaan psikologi guru madrasah negeri.
b.      Kedisiplinan waktu dalam menjalankan kegiatan bimbingan rohani
c.       Keadaan tempat pembinanan (Madrasah dan sekolah)
d.      Kesenjangan intelektual antara petugas bimbningan rohani dengan guru madrasah dalam metode penyampaian ataupun wawasan ke Islaman.





C.    Sikap guru madrasah negeri terhadap pelaksanan bimbingan rohani.

1.      Sikap guru madarsah negeri

Selama ini proses pelaksanaan bimbingan rohani berjalan dengan baik dari guru madrasah yang positif dan baik, artinya dalam pelaksanaannya dilaksanakan sesuai dengan jadwal dan jika ada perubahan yang dikarenakan oleh suatu hal maka antara petugas pembinaan bimbingan rohani dengan objek atau sasaran (Guru madrasah) selalu berkoordinasi agar pelaksanaannya dapat berjalan dengan baik.
Pelaksanaan Bimbingan di madrasah atau sekolah bagi guru madrasah khususnya merupakan mitra dalam menyampaikan misi dan misi dari petugas pembinaan rohani islam yang diteruskan kepada peserta didik dalam melaksanakan kegiatan belajar dan mengajar. Dalam pelaksanaanya para guru dan tenaga kependidikan mengikutinya ( jika tidak sakit) dengan baik walaupun ada beberapa guru atau staf pegawai yang tidak mengikuti karena izin atau sedang melaksanakan dinas luar. Seperti di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Kebumen pelaksanaan kegiatan bimbingan rohani dilaksanakan pada siang hari pada jam 13.00 WIB , dalam kegiatan tersebut ada guru yang sedang megikuti diklat, pelatihan dan staf kepegawaian bagian bendahara yang sedang bertugas memberi laporan keuangan di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara yang ada di Purworejo.
Adapun di Madrasah Tsanawiyah Negeri ada guru tidak mengikuti karen sedang melatih beberapa siswa untuk berbagai jenis perlombaan rutin. Namun dengan segala ketidak hadiran mereka guru yang lain yang tidak ada tugas telah mengikuti dengan baik, para guru dan staf pegawai madrasah negeri pada dasarnya menyikapi pelaksanaan bimbingan rohani sangat penting dan perlu dilaksanakan juga diikuti karna merupakan sarana tauziah yang ada di lingkungan madrasah negeri tempat mereka menjalankan tugas.
2.      Respon Guru Madrasah Negeri terhadap kegiatan bimbingan rohani.

Guru madarsah baik yang berlatar belakang dari ilmu keagaman ataupun non keagamaan pada dasarnya telah memiliki pengetahuan tentang agama islam dan ajaran agama islam tersebut, hal ini menyebabkan responsi guru madrasah terhadap pelaksanaan bimbingan rohani antusias untuk mengikuti setiap diadakanya bimbingan rohani. Guru di madrasah negeri tidak semua adalah alumni dari perguruan tinggi agama namun ada yang dari perguruan tinggi umum, namun semuanya merasa bahwa kegiatan ini penting untuk menambah wawasan keilmuan tentang pendidikan agama dan semua aspek yang terkait didalamnya.
Respon dari guru madrasah sangat baik, hal ini peneliti sampaikan karna setiap pelaksanaan bimbingan rohani dilaksanakan banyak guru yang mengikuti juga para staf kepegawaian madrasah negeri tersebut dengan dikuti staf guru dan staf kepegawaian lebih banyak, pada saat kegiatan berlangsung para guru dan karyawan madrasah negeri mndengarkan tauziah bahkan ada yang mencatat sebagai catatan harian  kegiatan guru dan karyawan madrasah negeri, kemudian pada saat cermah atau tauziah selesai di adakan sesi tanya jawab. Para guru dan karyawan yang mencatat dibuku selain sebagai agenda kegiatan guru atau karyawan sebagai bahan untuk mengajukan pertanyaan sehingga proses diskusi dapat terlaksana dengan baik.
Petugas bimbingan rohani setelah mendapatkan pertanyaan maka akan menjawab dan mempersilahkan kepada guru dan karyawan madrasah untuk mengkaji jawaban bahkan menambahkan untuk memperkaya perbandaharan atau menambah pengetahuan. Suasana ini menunjukkan respon para guru dan karyawan madrasah negeri terhadap bimbingan rohani sangat baik dalam mengikuti dan melaksanakan kegiatn bimbingan rohani walaupun para guru dan karyawan madrasah negeri merupakan sarjana di bidang agama dan merupakan alumni perguruan tinggi agama namun mereka sadar akan manfaat dari proses ini tidak hanya bermanfaat disekolah tapi juga dilinkungan masyarakat khususnya dilingkungan keluarga.
D.    Peran Bimbingan Rohani dalam Pembentukan Kepribadian Guru Madrasah negeri
Guru adalah profesi seseorang yang mentransfer keilmuannya terhadap peserta didik atau siswa dengan tujuan mencapai tujuan pendidikan nasional, dalam penyampaiannya dengan metode dan jalur yang telah diatur dan bersistem sesuai dengan jenjang pendidikan.
Kemudian peranan guru madrasah terhadap pelaksanaan bimbingan rohani oleh Penamas Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kebumen adalah sebagai mitra dalam menyampaikan ajaran Agama Islam kepada para siswa.
1.      Peranan bimbingan rohani dalam upaya pembentukan kepribadian guru di Madrasah Negeri.
Suatau kegiatan akan memiliki peran dan akibat yang ditimbulkan, dalam hal ini pelaksanaan bimbingan rohani (bimroh) yang dilaksanakan Penamas Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kebumen terhadap guru madrasah negeri mempunyai andil, peran dan akibat. Dalam hal ini peran kegiatan bimbingan rohani dapat diwujudkan tidak hanya di lingkungan madrasah negeri tempat mereka menjalankan tugas dari instansi, hal ini juga dilaksanakan dilingkungan tempat tinggal mereka yaitu di masyarakat dan lebih penting lagi bagi lingkungan keluarga mereka masing-masing.
Seperti pada Bab II bahwa sesuatu dapat diartikan mempunyai peran bila mempunyai akibat maka sesuatu itu tidak akan musnah atau hilang dan dilaksanakan secara berkelanjutan. Peranan bimbingan rohani dalam upaya pembentukan kepribadian guru yang di wujudkan di lingkungan madrasah negeri mencakup hal-hal sebagi berikut :
a.       Guru sebagai Pendidik
Berkaitan guru sebagai pendidik berarti guru sebagi tokoh utama, panutan oleh siswa dan lingkunganya baik di tempat bekerja ataupun di masyarakat, maka guru harus tau dan bertanggung jawab terhadap segala tindakanya, dapat mengambil keputusan secara mandiri.
Guru juga harus disiplin yaitu guru harus mengetahui dan patuh terhadap peraturan dan tata tertib atas kesadaran sendiri.
b.      Guru sebagai Pengajar
Guru mempunyai peran membentuk peserta didik yang sedang berkembang untuk mempelajari sesuatu yang belum di ketahui. Seiring dengan teknologi guru yang semula sebagai pengajar berubah menjadi fasilitator yang mempermudah siswa dalam belajar.
c.       Guru sebagai Pembimbing
Selain sebagai pengajar maka guru juga sebagai pembimbing perjalanan (journey) yang bertanggung jawab dengan segala pengetahuan dan pengalamannya. Perjalanan disini adalah kelancaran proses belajar mengajar, dimana guru harus mempersiapkan tujuan pembelajaran, kompetensi.
d.      Guru sebagai Pembaharu (Inovator)
Guru menterjemahkan pengalaman yang telah lalu ke dalam kehidupan yang bermakna kepada peserta didik dalam hal ini ada kesenjangan antara generasi yang satu dengan yang lain. Dalam hal ini guru harus dapat menjembatani kesenjangan agar tidak terjadi kesalahan dalam pemahaman.

2.      Peranan bimbingan rohani dalam upaya pembentukan kepribadian guru di Lingkungan Masyarakat.
Guru adalah jabatan profesi dimana setelah keluar dari lingkungan madrasah maka akan membaur dengan masyarakat sekitar dan tetangga. Lingkungan masyarakat yang beraneka ragam dari segi pendidikan, status sosial jelas sekali perbadaanya. Dalam hal ini seorang guru apalagi guru di sebuah madrasah negeri dipandang oleh masyarakat sekitar sebagai orang terpandang, berwawasan, bahkan jika di daerah pedesaan jabatan guru tetap melekat sehingga menjadi panutan atau pemimpin karna status sosialnya.
Bentuk peranan bimbingan rohani pada guru madrasah di lingkungan masyarakat diantaranya berupa perilaku sikap yang baik, sopan, ikut melaksanakan ketertiban dan aktif dalam kegiatan baik secara keagamaan dan secara umum. Bahkan guru madrasah negeri dianggap mempunyai waswasan keagamaan yang lebih sehingga ada guru madrasah yang juga menjadi imam di mushola, masjid ataupun kegiatan keagamaan di lingkungan masyarakat sekitar.
3.      Peranan bimbingan rohani dalam upaya pembentukan kepribadian guru di Lingkungan Keluarga.
Guru juga hanya manusia biasa seperti pada umumnya yang mempunyai keluarga, mereka menjadi guru bagi anak – anak mereka. Yang laki-laki akan menjadi imam dan akan dicontoh oleh anak-anak mereka, apalagi bagi guru madrasah yang perempuan yang merupakan ibu yang secara psikolodi hubungannya lebih dekat dengan anak-anak mereka. Anak dan anggota keluarga mereka akan meniru, mencontoh apa yang mereka katakan dan perbuat karna selain sebagai orangtua juga sebagai panutan. 
4.      Problematika Kegiatan Pembinaan bagi Guru madrasah.
Ketika mengadakan penelitian, penulis menemukan beberapa data yang berkaitan dengan problem dalam proses bimbingan rohani islam yang di hadapi oleh guru madrasah. Data tersebut merupakan kesimpulan yang terdapat dilapangan dan jawaban narasumber yang penulis wawancarai, Untuk mempermudah penulis kelompokkan pada beberapa problem diantaranya problematika pada guru madrasah, Lingkungan atau tempat pelaksanaan.
1)      Problematika pada Guru madrasah.
Dalam pelaksanaan kegiatan dan program pembinaan bimbingan rohani islam Sie Penamas tahun 2011. Guru merupakan salah satu unsur pokok sebagai tenaga kependidikan. Diatas pundaknya dipikul tanggung jawab dan wewenang yang amat besar dalam mengolah proses belajar mengajar. Tingkat keberhasilan guru dalam menanamkan aspek moral budi pekerti, tanggung jawab, patuh dan ketrampilan dalam mengajar pada peserta didik merupakan salah satu cerminan dari keberhasilan dan bimbingan rohani islam.
Problem yang terjadi pada guru ternyata begitu banyak, tetapi disini penulis menyebutkan problematika yang terjadi MAN 1 Kebumen adalah :[63]).
a.       Kedisiplinan guru masih kurang terhadap kegiatan sekolah.
Dalam melaksanakan tugas sebagai guru, seorang guru harusnya dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab harus patuh dan sesuai aturan dengan mengikuti kegiatan yang ada di Madrasah. Perlu ditegaskan bahwa guru pada Madrasah tingkat atas mengajar berdasarkan jam dan mata pelajaran, Dimana jam mengajar tidak selalu setiap hari dan mulai dari jam 07.00 sd dengan jam 14.00 WIB.
Sebagaimana dicontohkan ada guru yang mengajar pada jam ke 3 yaitu sekitar pukul 10.00 WIB maka guru tersebut datang ke Madrasah tidak sejak pagi jam 07.00 WIB melainkan sesuai jam mengajarnya, Juga sebaliknya yang menjajar pagi jam 07.00 WIB setelah itu tidak ada jam mengajar lagi maka gru tersebut terkadang izin karna ada suatu kepentingan dan jika sudah selesai sebelum jam 14.00 WIB guru tersebut tidak kembali ke Madrasah, Sehingga tidak mengikuti kegiatan pembinaan rohani islam.
Dalam hal ini kedisiplinan guru sangatlah penting dalam membentuk kepribadian guru dan mencapai tujuan pendidikan.
b.      Guru belum sepenuhnya memahami pentingnya kegiatan pembinaan rohani islam.
Kesadaran akan pentingnya pembinaan rohani islam yang di laksanakan oleh sie Penamas Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kebumen sangat perlu karna dalam kegiatan tersebut terdapat pelajaran ke Islaman dan ukuwah islamiah, hal ini disebabkan oleh beberapa faktor diantaranya kebutuhan dan kesibukan guru baik di Madrasah ataupun di luar Madrasah.
Problematika diatas juga mirip terjadi di MTsN 2 Kebumen.[64])
a.       Kehadiran guru tidak mulai 07.00 s/d 13.00 WIB.
Guru di MTsN 2 Kebumen dengan banyaknya jumlah guru dan kelas maka kehadiran guru di Madrasah sesuai dengan jam mengajar, dan jika ada guru yang satu hari tidak ada jam mengajar sama sekali hanya datang dan absen kemudian meninggalkan madrasah dan akan kembali besok, Maka guru tersebut tidak dapat mengikuti kegiatan pembinaan bimbingan rohani islam.
Problematika yang terjadi di MIN Tanuraksan Kebumen.[65])
a.       Adanya permasalahan dari pribadi guru
Problematika yang berkaitan dengan permasalahan dari diri guru yaitu adanya permasalahan di keluarga hal ini berdampak pada keadaan guru tersebut di madrasah.
b.    Guru diberi tugas tambahan selain mengajar siswa.
Problematika guru di MIN Tanuraksan di beri tugas selain sebagai pengajar juga sebagai administrasi karna di tingkat MI baik Negeri atau Swasta tidak ada staf pegawai khusus yang menangani tentang administrai seperti Tata Usaha, Bendahara.
Dalam hal ini yang melaksanakan adalah guru dan waktu melaksanakan tugas tambahan di lakukan setelah proses belajar mengajar selesai dan kegiatan pembinaan bimbingan rohani islam dilaksanakan pada siang hari sekitar pukul 12.00 WIB, Maka guru yang mendapatkan tugas tambahan tersebut tidak dapat mengikuti kegiatan pembinaan bimbingan rohani islam yang di laksanakan oleh Sie Penamas Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kebumen. 
2)      Problematika pada Lingkungan Madrasah.
Pada dasarnya masalah atau problematika yang penulis dapat dari observasi lapangan adalah adanya suara Kendaran karna berada di samping jalan raya atau jalan yang dapat dilalui oleh
a.       Suara kendaraann,
b.      Kegiatan Lingkungan Masayarakat sekitar yang menimbulkan suara-suara bising dan mengganggu pelaksanaan kegiatan.
3)      Problematika pada Tempat pelaksanaan Kegiatan.
Problematika yang dihadapi adalah situasi atau keadaan tempat pelaksanaan kegiatan pembinaan bimbingan rohani islam di madrasah yaitu :
a.       Adanya pembangunan yang mengakibatkan kurangnya ruang atau tempat.
Hal ini dimungkinkan jadwal pelajaran menjadi berubah dan karana adanya rehab perbaikan gedung atau sarana madrasah, gamguan ini disebabkan adanya pekerja bangunan, suaru alat bangunan.
b.      Adanya kegiatan ujian madrasah.
Ujian sekolah adalah hal yang rutin dan wajib dilaksnakan oleh madrasah yang dilaksanakan setiap tahun.
c.       Adanya libur madrasah.
Libur di madrasah merupakan agenda rutin pada saat setelah melaksanakan ulangan umum semester, kenaikan kelas, kelulusan siswa ataupun libur pada saat menjelang hari raya idul fitri
d.      Adanya kegiatan Rapat madrasah.
Rapat guru biasanya disesuaikan dengan pembahasan masalah, dan dilaksanakan pada saat jam istirahat ataupun pada saat siswa telah selesai dalam kegiatan belajar mengajar.
4).  Upaya Madrasah dalam mengatasi Problematika.
Keberhasilan dalam sebuah kegiatan merupakan tanggung jawab bersama semua pihak, Baik petugas pembinaan bimbingan rohani islam dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kebumen, Guru madrasah, Masyarakat dan Pemerintah. Sehingga dalam mengatasi problematika tersebut hendaknya semua pihak ikut bertanggung jawab dan berusaha memecahkan problematika secara bersama-sama. Adapun langkah yang dapat di ambiluntuk mengatasi problematika tersebut.

1.      Upaya Terhadap Guru
Upaya- upaya yang dapat dilakukan oleh guru untuk mengatasi problematika yang berkaitan dengan bimbingan rohani islam oleh Sie Penamas Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kebumen antara lain.[66])
a.       Guru berusaha meningkatkan kedisiplinan dalam menjalankan tugas.
Guru hendaknya menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan penuh kedisiplinan dan sadar akan besarnya tanggung jawab pada profesinya sebagai pendidik, dengan guru menunjukan kedisiplinan kerja akan berimbas pada situasi belajar yang baik dan tercapainya tujuan pendidikan.
b.      Guru hendaknya sadar penting pembinaan bimbingan rohani islam.
Dengan menganggap pembinaan rohani islam sangatlah penting maka proses pelaksanaan akan berjalan dengan baik, tujuan pelaksanaan dapat tercapai dan hendaknya pembinaan bimbingan rohani islam merupakan suatu kebutuhan dan dilaksanakan sehingga kepribadian guru yang baik dapat terwujud.
c.       Adanya peraturan yang mewajibkan guru mengikuti bimbingan rohani kecuali jika ada izin.
Jika pembinaan rohani islam merupakan kegiatan yang harus diikuti bagi guru madrasah negeri maka ketika seorang guru madrasah negeri tidak dapat mengikuti hendaknya ada suatu pemberitahuan kepada atasan atau surat izin, sebatas karna suatu hal yang memang tidak dapat ditinggalkan.
d.      Adanya sanksi kepada guru yang sengaja tidak mengikuti tanpa adanya keterangan.
Setiap lembaga, Instansi, dan madrasah negeri harus mempunyai rule atau garis- garis batas yang mengikat atau aturan, untuk itu jika ada seorang guru tidak mengikuti pembinaan rohani baik itu meninggalkan tempat kerja atau tidak sebatas tidak adanya izin maka guru tersebut harusnya diberi teguran bahkan sangsi agar tidak di ulangi ataupun dicontoh oleh yang lain.
e.       Kepala Madrasah hendaknya memantau kegiatan yang ada di Madrasah.
Kepala madrasah negeri selaku sebagai manager hendaknya ikut mendukung dan andil dalam kegiatan pembinaan rihani tersebut, hal itu diharapkan selain ikut sebagai peserta pembinaan juga memantau apakah ada guru yang tidak mengikuti pelaksanaan pembinaan tersebut.
Dari uraian diatas maka dapat diambil makna, bahwa guru madrasah diharapkan tidak hanya mampu mendidik dan mengajar saja namun kedisiplinan dan kesadaran dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab harus dilaksanakan. Karena kedisiplinan dan kesadaran adalah cermin dari kepribadian seorang guru yang merupakan seorang organisator yaitu orang yang mengorganisasi segala sesuatu dengan baik maka dia akan dapat mengendalikannya.
Dengan adanya kedisiplinan dan kesadaran seorang guru untuk mengikuti pembinaan bimbingan rohani islam maka kepribadian guru yang baik sehingga tujuan pendidikan dapat tercapai.  
BAB V
PENUTUP
A.    KESIMPULAN
Berdasarkan uaraian dari hasil penelitian dan analisisnya dapat di tarik kesimpulan, yaitu :
1.      Pelaksanaan pembinaan bimbingan rohani islam oleh Sie Penamas kantor Kementerian Agama Kabupaten Kebumen yang telah terprogram meliputi kegiatan, visi misi penamas, tujuan dari pembinaan bimbingan rohani.
2.      Mayoritas pelaksanaan bimbingan rohani di laksanakan dengan baik dan guru madrasah mengikuti dan memahami akan pemahaman keislaman.
3.      Kegiatan bimbingan rohani berperan dalam terciptanya kegiatan beajar mengajar yang efektif dan menumbuhkan perilaku yang baik yang tercermin dari kepribadian guru.
4.      Guru madrasah selain sebagai sasaran untuk kegiatan bimbingan rohani juga berperan sebagai mitra dalam menyampaikan visi dan misi dari Penamas kepada peserta didik.
5.      Problematika dalam pelaksanaan bimbingan rohani meliputi tiga problematika yaitu problematika petugas bimbingan rohani, problematika guru, problematika lingkungan atau tempat penyelenggaraan.

B.     SARAN – SARAN
Saran atau pesan penulis tujukan kepada Sie Penamas dan Guru madrasah.
1.      Saran bagi Sie Penamas atau petugas bimbingan rohani yaitu :
a.       Petugas bimbingan hendaknya membuat jadawal yang sesuai waktunya.
b.      Hendaknya dalam menentukan jadwal terlebih dahulu konsultasi dengan madrasah atau melihat kalender pendidikan.
c.       Metode bimbingan hendaknya bervariatif.
2.      Saran bagi Guru madrasah yaitu :
a.       Guru hendaknya sadar akan pentingnya wawasan keislaman
b.      Guru memahami dan mengamalkan ukuwah islamiyah
c.       Kedisipinan merupakan hal penting yang harus dilaksanakan.
d.      Aktif dalam kegiatan keagamaan baik di madrasah atau diluar madrasah.






C.    KATA PENUTUP
Puja puji syukur kepada Allah SWT yang tak terhingga dengan limpahan rahmat dan taufik serta hidayah-Nya serta Atas berkat rahmat Allah SWT penulis telah dapat menyelesaikan penyusunan skripsi ini. Untuk itu pula penulis tidak lupa mengucapkan terima kasih kepada yang terhormat Bapak Pembimbing yang telah berkenan memberikan bimbingan, arahan, saran-saran dan petunjuk sehingga skripsi ini tersusun dengan iringan harapan semoga skripsi ini ada manfaatnya bagi pembaca. Amin.
Namun demikian penulis merasa bahwa skripsi ini masih banyak kesalahan dan belum sempurna seperti yang diharapkan pembaca, maka dari itu penulis tidak akan menutup diri, kiranya pembaca mau mengkritik atau member saran atas skripsi ini.
Akhir kata, semoga skripsi ini bermanfaat bagi kita semua khususnya para insan pendidikan dan mendapat ridho Alloh SWT. Amin.






                                           

DAFTAR PUSTAKA
Abu Ahmadi. 1998. Psikologi Pendidikan. Surabaya: C.V. Bina Ilmu.

Amirul Hadi & Haryono. 2005. Metodologi Penelitian Cetakan Ke satu. Jakarta:
Bumi Aksara.

Arsip Kementerian Agama Kabupaten Kebumen, 2010.

Bambang Daroeso. 1989. Dasar dan Konsep Pendidikan Moral Pancasila.
Semarang: Aneka Ilmu.

Bimo Walgito. 1998. Psikologi Sosial. Yogyakarta: Andi Offset .

Doni Koesoema A. 2007. Pendidikan Karakter. Bandung: Grasindo Gramedia
Widiasrana Indonesia.

E.Mulyasa. 2007. Menjadi Guru Profesional. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.

Hallen. 2005. Bimbingan & Konseling, Cetakan Ketiga. Jakarta: Quantum
Teaching.

Hary Noer, H. Munzier Suparta, MA. 2003. Pendidikan Islam Kini & mendatang
Cetakan Pertama. Jakarta: C.V. Triasco.

H.B. Sutopo. 2006. Metode Penelitian Kualitatif. Edisi Ke dua. Surakarta:
Universitas Sebelas Maret.

H.    Firdaus Basuni. 2010, Revitalisasi Madrasah, Bogor: PT. Grafika Mardi  
Yuana.

H.Hamzah Ya’qub. 1988. Etika Islam.(Pembinaan Akhlaqulkarimah) Cetakan
Keempat. Bandung: C.V. Diponegoro.

Gerungan. W.A. 1998. Psikologi Sosial Cetakan Kesebelas . Bandung: PT.
Eresco.

Lexy. J. Moloeng. 2007. Metodologi Penelitian Kualitatif Edisi Revisi. Bandung :
P.T. Remaja Rosdakarya.

Nur Sidiq Fatimah. 2010. Pelaksanaan Bimbingan Konseling dalam peningkatan
belajar di SMP Institut Katerban Purworejo, Skripsi IKIP Negeri
Semarang. tidak diterbitkan.

Nurul Zuriah. 2009. Metode Penelitian Pendidikan Teori dan Aplikasinya
Cetakan Ketiga. Jakarta: Bumi Aksara.

Prayitno dan Erman Anti.  Dasar-dasar Bimbingan dan Konseling. Jakarta:
Rineka Cipta.
Puji Hartati. 2006. Efektifitas Bimbingan Rohani Islam terhadap Narapidana di    Rumah Tahanan Negara Kebumen. Skripsi STAINU Kebumen, Tidak diterbitkan.
Saifuddin Anwar. 1988.  Sikap Manusia, Teori dan Pengukuhannya.Yogyakarta:
Liberty.
Sayid Abdullah bin Alwi Alhaddad. 2007. Risalatul Mu’awanah Menggapai
Esensi Menuju Makrifatullah. Surabaya : Mutiara Ilmu.

Sidi Gazabla. 1992. Ilmu Filsafat dan Islam Tentang manusia dan Agama cetakan
ketiga . Jakarta: PT. Bulan Bintang.

Sinaga Hasanudin dan Zainuddin. 2004. Pengantar Studi Akhlak, Jakarta: P.T.
Raja Grafindo Persada.

Sugiyono. 2009. Metode Penelitian Kualitatif dan R&D Cetakan Ketujuh.
Bandung: Alfabeta.

Suharsimi Arikunto. 2007. Manajemen Penelitian.Jakarta: Rineka Cipta.

Sukardi. 2002. Metodelogi Penelitian Pendidikan Kompetensi dan Praktiknya.
Jakarta: PT. Bina Karya.

Syafaruddin. 2002. Manajemen Mutu Terpadu dalam PendidikanCetakan Kesatu.
Jakarta: Grasindo.

Zakiah Darajat. 1991. Islam dan Kesehatan Mental Cetakan Keenam. Jakarta :
C.V. Haji Samagung.

Peraturan Pemerintah No. 41 tahun 2007 tentang standar proses.

http://id.wikipedia.org/wiki/proses. di unduh pada tanggal 23 Agustus 2011

http://id.wikipedia.org/wiki/Etika. di unduh pada tanggal 23 Agustus 2011

http://id.wikipedia.org/wiki/peran. di unduh pada tanggal 23 Agustus 2011

pada tanggal 23 Agustus 2011















[1] ) Hallen A, Bimbingan & Konseling, Cet. III, (Jakarta: Quantum Teaching, 2005), hal. 2-3.

[2]) Bimo Walgito, Psikologi Sosial, ( Yogyakarta: Andi Offset, 1998), hal 2-3 .

[3] ) Doni Koesoema A, Pendidikan Karakter, (Grasindo: Gramedia Widiasrana Indonesia, 2007), hal.  53

[4] ) E. Mulyasa, Menjadi Guru Profesional, (Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2007), hal. 37.

[5] )Hallen, Bimbingan dan Konseling, (Jakarta: Quantum Teaching, 2005), hal. 16.
[6] ) Prayitno dan Erman Anti, Dasar-dasar Bimbingan dan Konseling, (Jakarta: Rineka
Cipta, ) hal 2.

[7] )Gerungan. W.A, Psikologi Sosial, Cet Ke-11 (Bandung: PT. Eresco, 1998), hal. 192.

[8] ) Halen, Bimbingan dan Konseling, (Jakarta: Quantum Teaching, 2005), hal.3.

[9]) Bimo Walgito, Psikologi Sosial, ( Yogyakarta: Andi Offset, 1998), hal 2-3 .

[10] ) Sidi Gazabla, Ilmu Filsafat dan Islam Tentang manusia dan Agama, cet ketiga (Jakarta: Bulan Bintang, 1992), hal. 121.

[11] )Mulyas, Menjdi Guru Profesional, Cet Ke-8, (Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2008), hal. 37.
[12] )H. Firdaus Basuni, Revitalisasi Madrasah, ( Bogor: Grafika Mardi Yuana, 2010), hal. 4.

[13] ) Arsip Kementerian Agama Kabupaten Kebumen, 2010.

[14] ) Sukardi, Metodelogi Penelitian Pendidikan Kompetensi dan Praktiknya, (Jakarta, Bina Karya,2002), hal 4.
[15] ) http://id.wikipedia.org/wiki/Proses
[16] )Peraturan Pemerintah No 41 tahun 2007 tentang Standar Proses.

[17]) Gerungan W.A, Psikologi Sosial, Cet Ke-11, (Bandung: PT. Eresco, 1998), hal. 149.

[19] ) Saifuddin Anwar, Sikap Manusia, Teori dan Pengukuhannya,(  
Yogyakarta:Liberty,1988)

[20] )Ibid, hal. 180.
[21] ) Abu Ahmadi, Psikologi Pendidikan, (Surabaya: Bina Ilmu, 1998), hal. 148.
[22] ) http://id.wikipedia.org/wiki/Sikap

[23] ) Hallen A, Bimbingan & Konseling, Cet. III, (Jakarta: Quantum Teaching, 2005), hal. 2-3.

[24] )Priyatno & Erman Anti, Dasar-Dasar Bimbingan dan Konseling,( Jakarta: Rineka Cipta, 2002), hal. 25.

[25] ) Dr. E. Mulyasa, M.Pd. Menjadi Guru Profesional, (Bandung: PT. Remaja Rosdakarya Offset, 2007), hal 40-41.

[26] ) Doni Kusuma A. Pendidikan Karakter, Edisi Revisi,(Jakarta: PT. Grasindo, 2007), hal 96-97.

[27] ) Syafaruddin, Manajemen Mutu Terpadu Dalam Pendidikan (Konsep, Strategi, dan Aplikasi),cet pertama, (Jakarta: Grasindo, 2002), hal. 87.

[28] ) Zakiah Darajat, Ilmu Jiwa Agama,cet keempat, (Jakarta: Bulan Bintang, 1976), hal.78.

[29] ) Bambang Daroeso, Dasar dan Konsep Pendidikan Moral Pancasila, (Semarang: Aneka Ilmu, 1989), hal. 23.

[30] ) H Hamzah Ya’qub, Etika Islam (Pembinaaan Akhlaqulkarimah),cet keempat, (Bandung: C.V. Diponegoro, 1988), hal. 11.
[31] ) http://id.wikipedia.org/wiki/moral,  Di unduh tanggal 23 Agustus 2011.

[32] ) Sinaga, Hasanudin dan Zaharuddin, Pengantar Studi Akhlak, Jakarta : PT Raja Grafindo Persada, 2004

[34]) Gerungan W.A, Psikologi Sosial, Cetakan Ke-11, (Bandung: PT. Eresco, 1998), hal. 198.
[35] ) http://id.wikipedia.org/wiki/Etika, Di unduh tanggal 23 Agustus 2011.
[36])  Hary Noer Aly & H. Munzier Suparta, MA, Pendidikan Islam Kini&Mendatang, cet
pertama,(Jakarta,CV. Triasco, 2003), hal.89.

[37] )Hallen A, Bimbingan dan Konseling,(Jakarta, Quantum Teaching, 2005), hal. 2-3.

[38] ) Zakiah Darajat, Islam dan kesehatan Mental,cet keenam, (Jakarta: CV. Haji Samagung, 1991), hal. 13.

[39] ) Mulyasa, Menjadi guru profesiona, (Bandung: PT Rosdakarya, 2008), hal, 37.
[40] ) Puji Hartati,  Efektifitas Bimbingan Rohani Islam terhadap Narapidana di Rumah Tahanan Negara Kebumen”,Skripsi STAINU Kebumen, Tidak diterbitkan,  2006.

[41] ) Nur Sidiq fatimah, “ Pelaksanaan Bimbingan Konseling dalam peningkatan belajar siswa di SMP Institut Katerban Kutoarjo kabupaten Purworejo”, Skripsi IKIP Negeri Semarang, Tidak diterbitkan, 2010.
[42] )Sukardi, Metodologi  Penelitian Pendidikan, Cetakan Pertama, (Jakarta: Bumi Aksara, 1996), hal. 17.

[43] ) Amirul Hadi & Haryono, Metodologi Penelitian, Cetakan ke-1, (Bandung: Pustaka Satria, 2005), hal. 9.

[44] )H.B. Sutopo, Metodologi Penelitian Kualitatif, Edisi ke2, (Surakarta: Universitas Sebelas Maret Surakarta, 2006), hal. 36.

[45]) Sugiyono, Metode Penelitian Kualitatif dan R & D, Cetakan ke-7, (Bandung: Alfabeta, 2009), hal. 8.
[46] )Suharsimi Arikunto, Manajemen Penelitian, (Jakarta: Rineka Cipta, 2007), hal. 152.

[47] )H.B. Sutopo, Op. Cit, hal. 66-67.

[48] ) Lexy J.  Moleong, Metodologi penelitian kualitatif, Edisi Revisi, (Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2007), hal. 288-289.
[49] ) Sukardi,Op. Cit, hal. 80.
[50] )Nurul  Zuriah, Metode Penelitian Pendidikan Teori dan Aplikasinya, Cetakan ke-3, (Jakarta: Bumi Aksara, 2009), hal. 191.

[51] )Lexy J. Moloeng, Metodologi Penelitian Kualitatif, Edisi Revisi, (Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2007), hal. 185.

[52] )H.B. Sutopo, Op.Cit, hal. 105.

[53] ) Lexy J. Moloeng, Metodologi Penelitian Kualitatif, Edisi Revisi, (Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2007), hal. 196.

[54] ) HB Sutopo, Op. Cit, hal. 107.

[55] ) Hasil Observasi Lapangan, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kebumen.
[56] ). Arsip Kementerian Agama kabupaten Kebumen.
[57] )Hasil Wawancara dengan Bpk. H. Halim Darmawan, S.H. Staf Analis Perencanaan Kantor Kementerian Agama Kab. Kebumen.
[58] )Arsip Sie Penamas Kementerian Agama Kabupaten Kebumen, 2011
[59] ). Hasil tulisan dipapan Kantor kementerian Agama kabupaten kebumen.
[60]).  Hasil wawancara dengan Kasi Penamas Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kebumen Kategori D.
[61] ). Hasil Wawancara dengan Kasi Penamas Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kebumen
[62] ) Hasil wawancara dengan Kasi Penamas Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kebumen Kategori B.

[63] ). Wawancara dengan Bpk. Kharis Budiman, S.Ag, Guru Agama di MAN 1 Kebumen
[64] ). Wawancara dengan Bpk. Moh. Chamim, S.Pd.I, Guru Agama MTsN 2 Kebumen.

[65] ). Wawancara dengan Bpk. Suharno, S.Ag, Kepala MIN Tanuraksan Kebumen
[66] ). Ibid,